Untuk memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta ini mengadakan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana (S2) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Perguruan Tinggi Swasta ini
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan perintah Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan / finansial.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga tidak memberatkan mahasiswa, disebabkan selain diberikan subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / keuangan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP SEMESTER
PTS Unggulan pelaksana Program Perkuliahan Paralel terkait, sebagaimana direkapitulasi di bawah ini.
Program Perkuliahan Paralel / Perkuliahan Sore/Malam (Hybrid)
Semester Ganjil 2024/2025
♕ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, dsb; meneruskan pendidikan tinggi ke Program D-III / Diploma Tiga atau Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.
♕ Bagi seluruh lulusan Sarjana (S-1) atau setingkat meneruskan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana (S2).
Resume Seluruh Info, Uang Studi & Tabel Angsuran, Syarat Calon Mahasiswa, Mekanisme & Jadwal Pendaftaran, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini.
☸
Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,-
☸
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
☸
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) merupakan person yang telah kerja demikian pula person yang belum bekerja.
Para mhs ini selamanya kompak serta saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2. Baik kesusahan di dalam karir, akademik, uang / finansial, demikian pula permasalahan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tags: d3, s2, program, perkuliahan, paralel, hybrid, pts, unggulan, selamat, datang, s1, perkuliahan paralel, pts pts unggulan, z selamat, mengadakan program perkuliahan, paralel hybrid, pendidikan, diselenggarakan dgn fleksibilitas, cicilan biaya, tanpa bunga tanpa, agunan, studi, tabel, angsuran syarat calon, mahasiswa mekanisme, jadwal, meningkatkan penghasilan karir, mhs peserta